PORNIKES JATIM
Makna logo :
a. Obor 3 (tiga) tingkat (spirit, sportifitas dan prestasi) berwarna emas dengan api yang berkibar
Artinya PORNIKES dilandasi semangat juang yang tinggi dengan menjunjung tinggi sportifitas untuk meraih prestasi
b. Gelang 5 (lima) warna saling bertautan
Artinya PORNIKES bertujuan menjalin persatuan dan persaudaraan antar institusi kesehatan, khususnya Institusi Kesehatan di Jawa Timur
c. Bendera Merah Putih
Artinya PORNIKES selalu menjunjung tinggi rasa nasionalisme dan rasa cinta tanah air dengan terus meningkatkan prestasi, khususnya olah raga dan seni
Apa Itu PORNIKES JATIM ?
Pornikes adalah ajang kegiatan yaitu Lomba dibidang olah raga dan seni yang dikhususkan untuk kampus yang memiliki prodi Kesehatan di wilayah Jawa Timur. Cikal bakal dari Pornikes yaitu adanya kesepahaman dari beberapa Leader dari kampus kesehatan khususnya pada program studi keperawatan dengan mengadakan lomba bagi mahasiswa sehingga mendapatkan manfaat dibidang non akademik dan berprestasi.
Perjalanan Pornikes Jatim
Pornikes awal yang dilaksanakan pada tahun 2010 lebih berfokus pada kampus yang memiliki prodi keperawatan di Jawa Timur berarea Jombang, Mojokerto, Madiun, Ponorogo, Ngawi, Kediri, Tulungagung, ...
Dikarenakan adanya permintaan penambahan anggota yang cukup banyak maka Area Pornikes di pisahkan berdasarkan wilayah atau area yaitu Jatim Bagian Barat meliputi : Jombang, Mojokerto, Madiun, Ponorogo, Ngawi, Kediri, Tulungagung, ...
Dikarenakan adanya permintaan penambahan anggota yang cukup banyak maka Area Pornikes di pisahkan berdasarkan wilayah atau area yaitu Jatim Bagian Barat meliputi : Banyuwangi, Jember, Malang, Surabaya, ....
PORNIKES JAWA TIMUR
Dan mulai pada tahun 2023 digabungkannya antara Pornikes Jatim wilayah Timur dan Pornikes Wikayah Barat di STikes Soepraoen Malang maka dengan hal tersebut maka secara penuh PORNIKES menjadi 1 nama yaitu PORNIKES JAWA TIMUR.
KETENTUAN UMUM PEKAN OLAH RAGA DAN SENI KESEHATAN (PORNIKES) JAWA TIMUR
Peserta Pornikes
Peserta PORNIKES adalah Institusi Pendidikan Tinggi Kesehatan atau Perguruan Tinggi yang memiliki Fakultas atau Program Studi Kesehatan baik D3, D4 maupun S1, yang berasal dari dalam atau luar Jawa Timur.
Daftar Prodi Kesehatan Peserta Pornikes sampai pada saat ini dapat dilihat pada tabel disamping, akan tetapi dapat terjadi perubahan seiring dengan adanya pertambahan prodi yang lain dan mendapat persetujuan dari pihak Pornikes atau panitia penyelenggara kegiatan.
Adapun sampai pada tahun 2023 telah terdaftar sebanyak 45 institusi yang bergabung dalam kegiatan Pornikes.
SILAHKAN KLIK UNTUK MELIHAT INFORMASI TERKAIT PELAKSANAAN PORNIKES JATIM
Adapun Nama-nama Institusi dapat dicek dibawah ini (Klik)
No Nama Perguruan Tinggi
1 Universitas Muhamadiyah Ponorogo
2 Stikes Buana Husada Ponorogo
3 Akper Ngawi
4 Stikes Bhakti Husada Mulia Madiun
5 Stikes Hutama Abdi Husada Tulungagung
6 Stikes RS Baptis Kediri
7 IIK Strada Indonesia Kediri
8 IIK Bhakti Wiyata Kediri
9 Stikes Ganesha Husada Kediri
10 Unik Kediri
11 Stikes Pamenang Pare
12 Stikes Karya Husada Kediri
13 ITSK ICME Jombang
14 Stikes Pemkab Jombang
15 Stikes Husada Jombang
16 Unipdu Jombang
17 Stikes Dian Husada Mojokerto
18 UBS PPNI Mojokerto
19 Stikes Patria Husada Blitar
20 Stikes Majapahit Mojokerto
21 Univ. Anwar Medika Sidoarjo
22 Stikes Hang Tuah Surabaya
23 Unmuh Surabaya
24 Unmuh Gresik
25 Stikes RKZ Surabaya
26 Stikes Sutomo Surabaya
27 IIK NU Tuban
28 Unmuh Lamongan
29 ITSK Dr. Soepraoen Malang
30 Stikes Maharani Malang
31 Stikes Widyagama Malang
32 Stikes Panti Waluyo Malang
33 Stikes Kepanjen Malang
34 ITKM WCH Kepanjen
35 Universitas Dr. Soebandi Jember
36 Unmuh Malang
37 Stikes Hafsawati
38 Stikes Kendedes Malang
39 Stikes Banyuwangi
40 Stikes Bhakti Al Qodri
41 Universitas Negeri Jember
42 Stikes Ngudia Husada Madura
43 Stikes Bahrul Ulum Jombang
44 Stikes Ar-Rahma Pasuruan
45 Poltekes Kerta Cendekia Sidoarjo
Peserta Lomba Pornikes adalah mahasiswa dengan syarat :
Persyaratan Atlet
a. Atlet adalah mahasiswa aktif dari prodi kesehatan dan tercantum dalam Pangkalan Data Perguruan Tinggi (PDPT)
b. Atlet adalah mahasiswa reguler atau alih jenjang ataupun program profesi yang dibuktikan dengan Kartu Mahasiswa (KTM) atau surat keterangan diri dari pimpinan perguruan tinggi.
c. Mahasiswa alih jenjang adalah mahasiswa D4 atau S1 yang berasal dari program D3 yang memulai pendidikannya secara lansung tanpa jeda (dalam tahun yang sama)
d. Mahasiswa program profesi adalah mahasiswa yang memulai pendidikannya secara lansung tanpa jeda dari program akademiknya
e. Atlit dapat mengikuti lebih dari 1 cabang yang dipertandingkan, namun apabila dalam drawing terjadi pertemuan jam bertanding antar cabang, maka atlet harusmenggugurkan salah satu cabang yang diikuti.
f. Berkas yang harus di bawah atlet waktu pertandingan adalah Form pendaftaran yang sudah tervalidasi oleh panitia, KTM, KTP
SUMBER DANA
Sumber Dana
Biaya pelaksanaan PORNIKES bersumber pada :
a. Iuran anggota PORNIKES , sumbangan yang tidak mengikat (sponsor), serta sumber dana yang lain
b. Besar iuran anggota untuk pelaksanaan PORNIKES tahun 2024 sebesar Rp.4.000.000,-
CABANG OLAHRAGA DAN SENI YG DIPERTANDINGKAN
Cabang Olah Raga dan Seni Yang Dipertandingkan
a. Tenis Meja :
1) Tunggal Putra
2) Tunggal Putri
3) Ganda Putra
4) Ganda Putri
5) Ganda Campuran
b. Catur :
1) Putra
2) Putri
c. Bola Voli :
1) Putra
2) Putri
d. Bulu Tangkis :
1) Ganda Putra
2) Ganda Putri
3) Ganda Campuran
Catatan : Penambahan jumlah partai dapat dilakukan jika lapangan yang disiapkan
oleh tuan rumah mencukupi
e. Pencak Silat :
1) Putra
2) Putri
Catatan : Kelas yang dipertandingkan selain komite/tarung
f. Futsal :
1) Putra
g. English Presentasion Skill :
1) Putra/Putri
h. Tari Tradisional :
1) Satu penampilan
i. Cipta Poster Promosi Kesehatan
1) Satu karya poster
j. Vocal Group :
1) Satu group
k. E-Sport
Dasar Peraturan
Peraturan pertandingan PORNIKES berpedoman pada induk cabang olah raga Indonesia (KONI), meliputi :
a. Peraturan PBVSI (Bola Voly)
b. Peraturan PTMSI (Tenis Meja)
c. Peraturan PBSI (Bulu Tangkis)
d. Peraturan PERCASI (Catur)
e. Peraturan FFI (Fustsal)
f. Peraturan IPSI (Pencak Silat)
g. Peraturan ESI ( Mobile Legends)
h. Hasil Technical Meeting yang dilaksanankan oleh panitia PORNIKES bersama KONI dan peserta PORNIKES.
SISTEM PERTANDINGAN
SISTEM PERTANDINGAN
1) Semua cabang olah raga yang dilombakan menggunakan sistem gugur, kecuali cabang olah raga catur dan silat.
2) Vocal Group, English Presentasion Skill, Cipta Poster Promosi Kesehatan dan tari tradisonal dilaksanakan dengan sistem lomba bersama.
3) Katentuan pertandingan semua cabang disampaikan pada saat technical meeting.
4) Technical meeting dilakukan 2 minggu sebelum pelaksanaan lomba secara virtual.
5) Penentuan jadwal pertandingan ditentukan melalui undian pada saat drawing.
6) Drawing dilakukan 3 hari sebelum pelaksanaan pertandingan secara virtual
PENENTUAN JUARA UMUM DAN GELAR INDIVIDUAL
PENENTUAN JUARA UMUM DAN GELAR INDIVIDUAL
1) Juara untuk cabor yang pertandinganya saling berhadapan, diambil juara I, II, III Bersama.
2) Juara untuk cabor yang pertandinganya tidak saling berhadapan, diambil juara I, II, III, Harapan I, Harapan II dan Harapan III.
3) Penentuan juara umum dilakukan dengan menghitung jumlah juara I terbanyak. Jika terdapat kontingen dengan jumlah juara I yang sama, maka dilanjutkan dengan menghitung juara II terbanyak ataupun juara III terbanyak.
4) Kontingen yang menjadi juara umum berhak atas Piala Juara Umum PORNIKES, serta menjadi tuan rumah pada penyelenggaraan PORNIKES yang akan datang, tetapi apabila sudah pernah menjadi tuan rumah, maka dilimpahkan pada peringkat di bawahnya.
5) Jenis gelar individual atlit pada setiap cabang mengikuti ketentuan induk olah raga masing-masing dan disampaikan pada saat technical meeting
SANKSI ATAS KETIDAK IKUTSERTAAN
SANKSI ATAS KETIDAK IKUTSERTAAN
Bagi anggota yang tidak mengirimkan atlitnya tetap diwajibkan membayar iuran sesuai ketentuan.
SANKSI ATAS PENGGUNAAN PEMAIN TIDAK SAH
1) Bagi peserta PORNIKES yang terbukti menggunakan pemain tidak sah, maka dinyatakan diskualifikasi/kalah pada seluruh cabang olah raga yang diikutinya.
2) Keputusan tentang diskualifikasi atas penggunaan pemain tidak sah diputuskan oleh panitia bersama pengurus PORNIKES
3) Peserta PORNIKES yang terbukti menggunakan pemain tidak syah tidak diikutsertakan pada pelaksanaan PORNIKES tahun berikutnya
SANKSI ATAS KEGIATAN YANG MENIMBULKAN KERIBUTAN DAN KERUSAKAN
1) Bagi atlet, atau suporter yang menyebabkan situasi keributan dan kerusakan maka menjadi tanggung jawab official dan institusi yang bersangkutan.
2) Sanksi bagi institusi yang menimbulkan keributan seberat-beratnya didiskualifikasi atau berdasarkan hasil rapat antara wasit/pengawas pertandingan dan panitia pelaksana PORNIKES.
3) Sanksi bagi pihak yang menimbulkan kerusakan maka harus mengganti sebesar kerusakan yang ditimbulkannya