PORNIKES JATIM

Makna logo :

a. Obor 3 (tiga) tingkat (spirit, sportifitas dan prestasi) berwarna emas dengan api yang berkibar

Artinya PORNIKES dilandasi semangat juang yang tinggi dengan menjunjung tinggi sportifitas untuk meraih prestasi

b. Gelang 5 (lima) warna saling bertautan

Artinya PORNIKES bertujuan menjalin persatuan dan persaudaraan antar institusi kesehatan, khususnya Institusi Kesehatan di Jawa Timur

c. Bendera Merah Putih

Artinya PORNIKES selalu menjunjung tinggi rasa nasionalisme dan rasa cinta tanah air dengan terus meningkatkan prestasi, khususnya olah raga dan seni

Apa Itu PORNIKES JATIM ?

Pornikes adalah ajang kegiatan yaitu Lomba dibidang olah raga dan seni yang dikhususkan untuk kampus yang memiliki prodi Kesehatan di wilayah Jawa Timur. Cikal bakal dari Pornikes yaitu adanya kesepahaman dari beberapa Leader dari kampus kesehatan khususnya pada program studi keperawatan dengan mengadakan lomba bagi mahasiswa sehingga mendapatkan manfaat dibidang non akademik dan berprestasi.

Perjalanan Pornikes Jatim

Pornikes awal yang dilaksanakan pada tahun 2010 lebih berfokus pada kampus yang memiliki prodi keperawatan di Jawa Timur berarea Jombang, Mojokerto, Madiun, Ponorogo, Ngawi, Kediri, Tulungagung, ...

Dikarenakan adanya permintaan penambahan anggota yang cukup banyak maka Area Pornikes di pisahkan berdasarkan wilayah atau area yaitu Jatim Bagian Barat meliputi : Jombang, Mojokerto, Madiun, Ponorogo, Ngawi, Kediri, Tulungagung, ...

Dikarenakan adanya permintaan penambahan anggota yang cukup banyak maka Area Pornikes di pisahkan berdasarkan wilayah atau area yaitu Jatim Bagian Barat meliputi :  Banyuwangi, Jember, Malang, Surabaya, ....

PORNIKES JAWA TIMUR

Dan mulai pada tahun 2023 digabungkannya antara Pornikes Jatim wilayah Timur dan Pornikes Wikayah Barat di STikes Soepraoen Malang maka dengan hal tersebut maka secara penuh PORNIKES menjadi 1 nama yaitu PORNIKES JAWA TIMUR.

KETENTUAN UMUM PEKAN OLAH RAGA DAN SENI KESEHATAN (PORNIKES) JAWA TIMUR

Peserta Pornikes

Peserta PORNIKES adalah Institusi Pendidikan Tinggi Kesehatan atau Perguruan Tinggi yang memiliki Fakultas atau Program Studi Kesehatan baik D3, D4 maupun S1, yang berasal dari dalam atau luar Jawa Timur. 

Daftar Prodi Kesehatan Peserta Pornikes dapat dilihat pada tabel disamping.

Adapun sampai pada tahun 2023 telah terdaftar sebanyak 45 institusi yang bergabung dalam kegiatan Pornikes.

SILAHKAN KLIK UNTUK MELIHAT INFORMASI TERKAIT PELAKSANAAN PORNIKES JATIM

Adapun Nama-nama Institusi dapat dicek dibawah ini (Klik)

No Nama Perguruan Tinggi

1 Universitas Muhamadiyah Ponorogo

2 Stikes Buana Husada Ponorogo

3 Akper Ngawi

4 Stikes Bhakti Husada Mulia Madiun

5 Stikes Hutama Abdi Husada Tulungagung

6 Stikes RS Baptis Kediri

7 IIK Strada Indonesia Kediri

8 IIK Bhakti Wiyata Kediri

9 Stikes Ganesha Husada Kediri

10 Unik Kediri

11 Stikes Pamenang Pare

12 Stikes Karya Husada Kediri

13 ITSK ICME Jombang

14 Stikes Pemkab Jombang

15 Stikes Husada Jombang

16 Unipdu Jombang

17 Stikes Dian Husada Mojokerto

18 UBS PPNI Mojokerto

19 Stikes Patria Husada Blitar

20 Stikes Majapahit Mojokerto

21 Univ. Anwar Medika Sidoarjo

22 Stikes Hang Tuah Surabaya

23 Unmuh Surabaya

24 Unmuh Gresik

25 Stikes RKZ Surabaya

26 Stikes Sutomo Surabaya

27 IIK NU Tuban

28 Unmuh Lamongan

29 ITSK Dr. Soepraoen Malang

30 Stikes Maharani Malang

31 Stikes Widyagama Malang

32 Stikes Panti Waluyo Malang

33 Stikes Kepanjen Malang

34 ITKM WCH Kepanjen

35 Universitas Dr. Soebandi Jember

36 Unmuh Malang

37 Stikes Hafsawati

38 Stikes Kendedes Malang

39 Stikes Banyuwangi

40 Stikes Bhakti Al Qodri

41 Universitas Negeri Jember

42 Stikes Ngudia Husada Madura

43 Stikes Bahrul Ulum Jombang

44 Stikes Ar-Rahma Pasuruan

45 Poltekes Kerta Cendekia Sidoarjo

Peserta Lomba Pornikes adalah mahasiswa dengan syarat : 

Persyaratan Atlet

a. Atlet adalah mahasiswa aktif dari prodi kesehatan dan tercantum dalam Pangkalan Data Perguruan Tinggi (PDPT)

b. Atlet adalah mahasiswa reguler atau alih jenjang ataupun program profesi yang dibuktikan dengan Kartu Mahasiswa (KTM) atau surat keterangan diri dari pimpinan perguruan tinggi.

c. Mahasiswa alih jenjang adalah mahasiswa D4 atau S1 yang berasal dari program D3 yang memulai pendidikannya secara lansung tanpa jeda (dalam tahun yang sama)

d. Mahasiswa program profesi adalah mahasiswa yang memulai pendidikannya secara lansung tanpa jeda dari program akademiknya

e. Atlit dapat mengikuti lebih dari 1 cabang yang dipertandingkan, namun apabila dalam drawing terjadi pertemuan jam bertanding antar cabang, maka atlet harusmenggugurkan salah satu cabang yang diikuti.

f. Berkas yang harus di bawah atlet waktu pertandingan adalah Form pendaftaran yang sudah tervalidasi oleh panitia, KTM, KTP


SUMBER DANA

Sumber Dana

Biaya pelaksanaan PORNIKES bersumber pada :

a. Iuran anggota PORNIKES , sumbangan yang tidak mengikat (sponsor), serta sumber dana yang lain

b. Besar iuran anggota untuk pelaksanaan PORNIKES tahun 2024 sebesar Rp.4.000.000,-

CABANG OLAHRAGA DAN SENI YG DIPERTANDINGKAN

Cabang Olah Raga dan Seni Yang Dipertandingkan

a. Tenis Meja :

1) Tunggal Putra

2) Tunggal Putri

3) Ganda Putra

4) Ganda Putri

5) Ganda Campuran

b. Catur :

1) Putra

2) Putri

c. Bola Voli :

1) Putra

2) Putri

d. Bulu Tangkis :

1) Ganda Putra

2) Ganda Putri

3) Ganda Campuran

Catatan : Penambahan jumlah partai dapat dilakukan jika lapangan yang disiapkan

oleh tuan rumah mencukupi


e. Pencak Silat :

1) Putra

2) Putri

Catatan : Kelas yang dipertandingkan selain komite/tarung

f. Futsal :

1) Putra

g. English Presentasion Skill :


1) Putra/Putri

h. Tari Tradisional :

1) Satu penampilan

i. Cipta Poster Promosi Kesehatan

1) Satu karya poster

j. Vocal Group :

1) Satu group

k. E-Sport

Dasar Peraturan 

Peraturan pertandingan PORNIKES berpedoman pada induk cabang olah raga Indonesia (KONI), meliputi  :

a.       Peraturan PBVSI (Bola Voly)

b.      Peraturan PTMSI (Tenis Meja)

c.       Peraturan PBSI (Bulu Tangkis)

d.      Peraturan PERCASI (Catur)

e.       Peraturan FFI (Fustsal)

f.        Peraturan IPSI (Pencak Silat)

g.      Peraturan ESI ( Mobile Legends)

h.      Hasil Technical Meeting yang dilaksanankan oleh panitia PORNIKES bersama KONI dan peserta PORNIKES.

 

SISTEM PERTANDINGAN

SISTEM PERTANDINGAN

1)      Semua cabang olah raga yang dilombakan menggunakan sistem gugur, kecuali cabang olah raga catur dan silat.

2)       Vocal Group, English Presentasion Skill, Cipta Poster Promosi Kesehatan dan tari tradisonal dilaksanakan dengan sistem lomba bersama.

3)      Katentuan pertandingan semua cabang disampaikan pada saat technical meeting.

4)      Technical meeting dilakukan 2 minggu sebelum pelaksanaan lomba secara virtual.

5)       Penentuan jadwal pertandingan ditentukan melalui undian pada saat drawing.

6)      Drawing dilakukan 3 hari sebelum pelaksanaan pertandingan secara virtual


PENENTUAN JUARA UMUM DAN GELAR INDIVIDUAL

PENENTUAN JUARA UMUM DAN GELAR INDIVIDUAL

1)      Juara untuk cabor yang pertandinganya saling berhadapan, diambil juara I, II, III Bersama.

2)      Juara untuk cabor yang pertandinganya tidak saling berhadapan, diambil juara I, II, III, Harapan I, Harapan II dan Harapan III.

3)      Penentuan juara umum dilakukan dengan menghitung jumlah juara I terbanyak. Jika terdapat kontingen dengan jumlah juara I yang sama, maka dilanjutkan dengan menghitung juara II terbanyak ataupun juara III terbanyak.

4)      Kontingen yang menjadi juara umum berhak atas Piala Juara Umum PORNIKES, serta menjadi tuan rumah pada penyelenggaraan PORNIKES yang akan datang, tetapi apabila sudah pernah menjadi tuan rumah, maka dilimpahkan pada peringkat di bawahnya.

5)      Jenis gelar individual atlit pada setiap cabang mengikuti ketentuan induk olah raga masing-masing dan disampaikan pada saat technical meeting


SANKSI ATAS KETIDAK IKUTSERTAAN

SANKSI ATAS KETIDAK IKUTSERTAAN

Bagi anggota yang tidak mengirimkan atlitnya tetap diwajibkan membayar iuran sesuai ketentuan.

SANKSI ATAS PENGGUNAAN PEMAIN TIDAK SAH 

1)  Bagi peserta PORNIKES yang terbukti menggunakan pemain tidak sah, maka dinyatakan diskualifikasi/kalah pada seluruh cabang olah raga yang diikutinya.

2)  Keputusan tentang diskualifikasi atas penggunaan pemain tidak sah diputuskan oleh panitia bersama pengurus PORNIKES

3)  Peserta PORNIKES yang terbukti menggunakan pemain tidak syah tidak diikutsertakan pada pelaksanaan PORNIKES tahun berikutnya

SANKSI ATAS KEGIATAN YANG MENIMBULKAN KERIBUTAN DAN KERUSAKAN 

1)  Bagi atlet, atau suporter yang menyebabkan situasi keributan dan kerusakan maka menjadi tanggung jawab official dan institusi yang bersangkutan.

2)  Sanksi bagi institusi yang menimbulkan keributan seberat-beratnya didiskualifikasi atau berdasarkan hasil rapat antara wasit/pengawas pertandingan dan panitia pelaksana PORNIKES.

3)  Sanksi bagi pihak yang menimbulkan kerusakan maka harus mengganti sebesar kerusakan yang ditimbulkannya